Minggu, 22 September 2013

Peluncuran Indeks IDX30


Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meluncurkan indeks acuan baru yaitu Indeks IDX30. Seperti lazimnya, indeks harga saham merupakan statistik yang merepresentasikan performa harga sejumlah saham. Saham yang jadi acuan dipilih berdasarkan kriteria tertentu. Seperti indeks harga saham lainnya, Indeks IDX30 pun diperkenalkan untuk mempermudah investor dan pelaku pasar lainnya untuk memantau kinerja dan pergerakan harga saham yang jadi acuan indeks tersebut. Seiring dengan perkembangan pasar modal, fungsi indeks juga berkembang tidak hanya sebagai indikator pergerakan harga saham, tapi dapat digunakan sebagai underlying sebuah produk investasi seperti ETF, Reksa Dana, maupun produk derivative lainnya seperti Option atau Future.

 
Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, pada 23 April 2012, BEI meluncurkan sebuah indeks baru yang dinamakan Indeks IDX30. Indeks IDX30 adalah indeks yang terdiri dari 30 saham yang konstituennya dipilih dari konstituen Indeks LQ45. Konstituen Indeks LQ45 dipilih karena saat ini Indeks LQ45 sudah dapat menggambarkan kinerja saham dengan likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar. Hanya saja, beberapa fund manager merasa jumlah 45 saham tersebut terlalu besar. Jumlah konstituen Indeks IDX30 yang terdiri dari 30 saham memiliki keunggulan lebih mudah dilakukan replika sebagai acuan portofolio. Selain itu, menurut teori portofolio, jumlah 30 merupakan jumlah diversifikasi aset yang ideal dalam sebuah portofolio. Dasar pertimbangan pemilihan konstituen Indeks IDX30 adalah faktor kuantitatif yang terkait dengan nilai, frekuensi dan hari transaksi serta kapitalisasi pasar. Selain faktor-faktor yang bersifat kuantitatif tersebut, BEI juga mempertimbangkan informasi kelangsungan usaha, laporan keuangan dan pertimbangan lain, misalnya sedang diberlakukan suspensi atau tidak.

 
Metodologi penghitungan Indeks IDX30 sama seperti penghitungan indeks lain yang ada di BEI yaitu metode market capitalization weighted average. Akan tetapi, tidak tertutup kemungkinan di masa depan dapat diciptakan varian-varian baru atas indeks IDX30 dengan menggunakan metode penghitungan berbeda. Indeks IDX30 telah dihitung mundur dari hari dasarnya, yaitu pada tanggal 30 Desember 2004 dengan nilai indeks 100. Dengan tersedianya data historis pergerakan indeks ini dalam periode yang cukup panjang, para pengelola aset diharapkan akan lebih tertarik memperkenalkan produk berdasarkan indeks IDX30 karena dapat jejak rekamnya telah tersedia cukup panjang. Secara berkala, konstituen indeks IDX30 akan dikaji ulang setiap 6 bulan, yaitu setiap akhir bulan Januari dan Juli, dan hasilnya akan diumumkan pada awal bulan berikutnya.

 

Ukuran pasar dari Indeks IDX30 relatif besar. Jika dilakukan rata-rata dari Desember 2004 hingga April 2012, Indeks IDX30 memiliki kapitalisasi pasar hingga 64% dari kapitalisasi pasar total BEI. Meskipun konstituen Indeks IDX30 hanya 30 saham atau 66,7% dari konstituen Indeks LQ45, akan tetapi kapitalisasi pasar Indeks IDX30 mencakup 91% dari kapitalisasi pasar Indeks LQ45. Dari gambaran sederhana di atas, dapat disimpulkan bahwa Indeks IDX30 cukup efektif untuk mengambarkan pergerakan saham dengan likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar. Return historis Indeks IDX30 yang dihitung dari hari dasarnya, yaitu 30 Desember 2004 sampai dengan 30 April 2012 adalah sebesar 259,05%, lebih tinggi dibandingkan return dari Indeks Bisnis27 dan LQ45 jika dihitung pada periode yang sama, yaitu masing-masing sebesar 252,49% dan 227,68%. Dengan kehadiran indeks baru ini, BEI berharap dapat melengkapi indeks-indeks yang sudah ada selama ini seperti Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) serta sepuluh indeks saham sektoral. Selain itu, BEI juga memiliki sembilan indeks saham lainnya yang memberikan gambaran yang lebih khusus seperti Indeks LQ45, Jakarta Islamic Index (JII), Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Indeks KOMPAS100, Indeks BISNIS-27, Indeks PEFINDO25, Indeks SRI-KEHATI, Indeks Saham Papan Utama dan Indeks Saham Papan Pengembangan. Indeks IDX30 diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemodal untuk berinvestasi pada saham dengan likuiditas yang tinggi dan kapitalisasi pasar yang besar. Selain itu diharapkan juga dapat digunakan sebagai produk investasi, yaitu dengan menjadi underlying dari ETF, Reksa Dana, atau produk derivatif lainnya.

 
Sumber: IDX Newsletter, Juni 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar