Sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa Go Public merupakan
suatu proses dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka (Proses Go
Public) dan dengan go public manfaat yang diperoleh antara lain:
1. Sumber Pendanaan
Dengan menjadi Perusahaan Publik, Perusahaan dapat memperoleh sumber
pendanaan baru melalui Penawaran Umum yang dapat dipergunakan untuk ekspansi
usaha, modal kerja dan berbagai tujuan lainnya.
2. Mempermudah Akses ke Bank
Dengan menjadi Perusahaan Publik, Perbankan jadi lebih mengenal mengenai
dan percaya kepada perusahaan. Hal tersebut dimungkinkan karena Bank dapat
dengan mudah melihat berbagai informasi
dan Laporan Keuangan perusahaan yang ada di Bursa. Dengan menjadi
Perusahaan Publik juga dapat menurunkan tingkat bunga yang diberikan oleh
perbankan mengingat risiko kredit Perusahaan Terbuka relatif lebih kecil
daripada Perusahaan Tertutup.
3. Meningkatkan kemampuan Kelangsungan Usaha (Going
Concern)
Going Concern adalah kemampuan bagi perusahaan untuk tetap dapat mempertahankan
kelangsungan
4. Meningkatkan image perusahaan
Dengan
menjadi perusahaan public perusahaan akan selalu mendapat perhatian dari
masyarakat, media dan analis, sehingga akan meningkatkan image perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar