Jumat, 29 Maret 2013

Manfaat Menjadi Perusahaan Terbuka (Go Public)


Sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa Go Public merupakan suatu proses dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka (Proses Go Public) dan dengan go public manfaat yang diperoleh antara lain:

1.   Sumber Pendanaan
Dengan menjadi Perusahaan Publik, Perusahaan dapat memperoleh sumber pendanaan baru melalui Penawaran Umum yang dapat dipergunakan untuk ekspansi usaha, modal kerja dan berbagai tujuan lainnya.

2.   Mempermudah Akses ke Bank
Dengan menjadi Perusahaan Publik, Perbankan jadi lebih mengenal mengenai dan percaya kepada perusahaan. Hal tersebut dimungkinkan karena Bank dapat dengan mudah melihat berbagai informasi  dan Laporan Keuangan perusahaan yang ada di Bursa. Dengan menjadi Perusahaan Publik juga dapat menurunkan tingkat bunga yang diberikan oleh perbankan mengingat risiko kredit Perusahaan Terbuka relatif lebih kecil daripada Perusahaan Tertutup.

3.    Meningkatkan kemampuan Kelangsungan Usaha (Going Concern)
Going Concern adalah kemampuan bagi perusahaan untuk tetap dapat mempertahankan kelangsungan

4.    Meningkatkan image perusahaan
Dengan menjadi perusahaan public perusahaan akan selalu mendapat perhatian dari masyarakat, media dan analis, sehingga akan meningkatkan image perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar